8. Indonesia dan Malaysia pernah terlibat konflik perbatasan. Konflik tersebut telah menimbulkan kerenggangan hubungan kedua negara Indonesia dan Malaysia telah berusaha menyelesaikan konflik melalui perundingan. Akan tetapi, perundingan yang jalur hukum Penyelesaian konflik tersebut dapat dilakukan oleh
A. Lembaga pengadilan kedua negara
B. Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN
C. Mahkamah Agung Indonesia
D. Mahkamah Internasional
A. Lembaga pengadilan kedua negara
B. Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN
C. Mahkamah Agung Indonesia
D. Mahkamah Internasional
Jawaban:
a. lembaga pengadilan kedua negara
[answer.2.content]